FAKTOR PERAN SYAHBANDAR DALAM MELAKSANAKAN PENGAWASAN, PEMERIKSAAN DAN PEMBERIAN SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR TERHADAP KESELAMATAN PELAYARAN
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Azzhro, F. F., & Rubiyanto, A. (2019, October). Upaya Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas Ii Tanjung Pinang Dalam Peningkatan Pelayanan Penerbitansurat Persetujuan Berlayar. InProsiding Seminar Nasional (Vol. 1, No. 1, pp. 165-171).
Bayuputra, T. B. (2015). Tinjauan Yudiris Mengenai Peran Syahbandar Dalam Kegiatan Pelayaran Angkutan Laut Di Indonesia. Lex et Societatis, 3(3).
Kadarisman, M. (2017). Kebijakan Keselamatan dan Keamanan maritim dalam menunjang sistem transportasi laut. Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik, 4(2), 177-192.
Mardalena, T. (2018). Sistem Informasi Manajemen Kepelabuhan Dan Pelayaran Terhadap Faktor-Faktor Keselamatan Pelayaran Di Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau. Jurnal Dimensi,7(2),336-356.
Pemerintah Republik Indonesia (2012). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : 71 Tahun 2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 36 Tahun 2012 Tentang Otoritas Pelabuhan. Jakarta : Pemerintah Republik Indonesia
Pemerintah Republik Indonesia (2021). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : 82 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar. Jakarta : Pemerintah Republik Indonesia
Pemerintah Republik Indonesia (2021). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : 39 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran Kebangsaan Kapal. Jakarta : Pemerintah Republik Indonesia
Rahmaningtyas, T., Antoro, D., & Amrullah, R. (2020). Embarkasi Debarkasi Penumpang Kapal KM. GUNUNG DEMPO. Dinamika Bahari, 1(1),53-60.
Rasid, R. M., & Ernawati, E. Pelaksanaan Tugas Kepala Syahbandar dalam Pemberian Surat Persetujuan Berlayar (Spb) pada Kantor Kesyahbadaran di Kota Pekanbaru (Doctoral dissertation, Riau University).
Sugiyono, (2019) Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Bandung : PT Alfabet
Saribanon, E., & Sakti, R. F. J. (2016). KINERJA PELAYANAN PEMERIKSAAN KAPAL BERBENDERA INDONESIA OLEH MARINE INSPECTOR. Jurnal Manajemen Bisnis Transportasi dan Logistik, 3(1), 85-94
Undang-Undang No. 17 Tahun 2008, Tentang Pelayaran
Widaryanti, W., Putra, A., & Timotius, E. (2021). The Implications of Digital Transformation on Developing Human Resources in Business Practice in Indonesian: Analysis of the. International Journal of Business, Economics & Management, 4(1), 157–164. https://doi.org/https://doi.org/10.31295/ijbem.v4n1.1425
Wulan, S. E. R. (2020). Pengawasan Hukum Syahbandar Dalam Upaya Mewujudkan Keselamatan, Keamanan Dan Ketertiban Penumpang Speed Boat Di Pelabuhan Tarakan. Journal de Facto, 7(1), 108-126.
Refbacks
- There are currently no refbacks.


